Sampaikan Pandangan Akhir Pemerintah Keolahragaan, Menpora Amali Harap RUU Beri Kepastian Hukum Bagi Stakeholder Olahraga

Senin, 14 Februari 2022
Bagikan:

Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali menyampaikan pandangan akhir pemerintah setelah revisi Rancangan Undang-undang nomor 3 tahun 2005 disetujui Komisi X DPR menjadi RUU Keolahragaan. 

Pernyataan ini disampaikan Menpora Amali saat menyampaikan pandangan akhir pemerintah terkait RUU Keolahragaan dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Senin (14/2). 

Dalam paparannya, Menpora Amali mengatakan pembangunan keolahragaan kedepannya harus mampu menjamin pemerataan kesempatan olahraga, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen olahraga untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan dan dinamika perubahan dalam keolahragaan nasional. Termasuk perubahan tantangan global yang lebih dinamis dan disesuaikan dengan era industri digital.

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali menyampaikan pandangan akhir pemerintah setelah revisi Rancangan Undang-undang nomor 3 tahun 2005 disetujui Komisi X DPR menjadi RUU Keolahragaan.(foto:imanuel/kemenpora.go.id)


"Oleh karena itu, perlu Rancangan Undang-undang tentang Keolahragaan ini sebagai respon atas tuntutan dan dinamika perubahan dalam sistem keolahragaan  nasional seperti kelembagaan keolahragaan, penyelesaian sengketa,  pendanaan keolahragaan dan beberapa isu krusial lainnya," ujar Menpora Amali. 

Menurutnya, berdasarkan fakta empiris, RUU SKN telah diterapkan selama lebih dari 17 tahun. Sehingga dipandang perlu untuk diganti agar dapat mengkonstruksikan penataan lembaga olahragaan dalam tatanan sistem hukum nasional. 

"Dengan demikian tidak terjadi benturan atau konflik satu sama lain, melainkan saling melengkapi dan harmonis dalam tujuan penyelenggaraan keolahragaan nasional sebagaimana termaktub dalam konstitusi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya. 

Menpora Amali mengungkapkan sejumlah al-hal krusial yang telah disepakati selama pembahasan RUU SKN di Panja DPR diantaranya sebagai berikut. 

1. Penetapan kebijakan keolahragaan  nasional berupa Desain Besar Olahraga nasional atau DBON pada pasal 12. 

2. Penyusunan Desain Olahraga Daerah atau DOD oleh pemerintah daerah yang mengacu pada DBON pasal 13. 

3. Ruang lingkup, olahraga pendidikan, olahraga masyarakat dan olahraga prestasi pasal 17. 

4. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah membina dan mengembangkan olahraga yang berbasis teknologi digital atau elektronik pada lingkup olahraga pendidikan, olahraga masyarakat dan olahraga prestasi dengan tetap berorientasi pada kebugaran kesehatan dan interaksi sosial pasal 20 A. 

5. Penegasan tugas, fungsi dan kewenangan kelembagaan Komite Olahraga Nasional, Komite limpiade Indonesia, dan Komite Paralimpiade Indonesia agar tercipta harmonisasi dalam penyelenggaraan keolahragaan nasional pasal 36-44. 

6. Penyaluran bantuan pendanaan langsung ke IOCO, pemerintah pusat memberikan kepada cabang olahraga prioritas DBON dengan mekanisme bantuan pemerintah. Sedangkan pemerintah daerah memberikan dengan mekanisme hibah pasal 36. 

7. Pengaturan mengenai penonton dan suporter olahraga yang menegaskan mengenai hak dan kewajiban dari penonton dan suporter serta diarahkan untuk pengembangan industri olahraga pasal 15 B dan pasal 15 C. 

8. Olahragawan adalah sebagai profesi dimana olahraga profesional melaksanakan kegiatan olahraga sebagai profesi sesuai dengan keahliannya pasal 55. 

9. Isu pendanaan olahraga. 

A. Perusahaan perseroan terbatas/badan usaha berperan serta dalam menyediakan dana pengembangan masyarakat sebagai perwujudan dari tanggung jawab sosial terhadap pembinaan olahraga pasal 69 A. 

B. Menteri yang membidangi olahraga dapat menyalurkan pendanaan olahraga kepada Komite Olahraga Nasional, induk Organisasi Cabang Olahraga, Komite Olimpiade Indonesia dan Komite Paralimpiade Indonesia pasal 70. 

C. Amanat pembentukan dana perwalian keolahragaan yang akan diatur lebih lanjut dengan peraturan presiden pasal 72 A.


10. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyediakan data untuk kepentingan olahraga nasional melalui pembentukan sistem data olahraga nasional terpadu yang memuat data mengenai pembinaan, pengembangan, penghargaan dan kesejahteraan olahragawan dan pelaku olahraga pasal 74 B. 

11. Penegasan bahwa organisasi anti-doping nasional merupakan satu-satunya organisasi anti doping nasional yang bersifat mandiri, profesional, objektif dan akuntabel yang menjalankan tugas fungsi dan kewenangan sesuai dengan peraturan organisasi anti doping dunia pasal 85. 

12. Pemberian penghargaan pada olahragawan, pelaku olahraga oleh organisasi olahraga lembaga, pemerintah, swasta, badan usaha, perseorangan yang berprestasi dan atau berjasa dalam memajukan olahraga berupa pemberian kemudahan beasiswa, pekerjaan, kenaikan pangkat luar biasa, tanda kehormatan, kewarganegaraan, kesejahteraan, dan atau bentuk penghargaan lainnya yang bermanfaat bagi penerima penghargaan pasal 86. 

13. Perlindungan jaminan sosial diberikan kepada olahragawan dan pelaku olahraga yang merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional pasal 86 A. 

14. Mekanisme dan kelembagaan penyelesaian sengketa olahragaan pasal 88. 

A. Dalam hal mediasi dan konsiliasi dipilih para pihak yang bersengketa para pihak dapat meminta bantuan pemerintah pusat untuk memfasilitasi proses mediasi dan konsiliasi. 

B. penyelesaian sengketa dilaksanakan oleh satu badan arbitrase keolahragaan  yang bersifat mandiri dan putusannya final dan mengikat serta dibentuk berdasarkan piagam olimpiade. 

15. Merespon permasalahan kelembagaan organisasi olahraga khususnya terkait dengan dualisme kepengurusan IOCO. Maka telah diatur dalam RUU ini yang dituangkan dalam pasal 35 ayat 1 dengan rumusan untuk kepastian hukum perlindungan bagi olahragawan dan pelaku olahraga dalam peningkatan prestasi masyarakat membentuk satu induk organisasi cabang olahraga pasal 35. 

"Harapan pemerintah dari RUU Keolahragaan ini dapat mberikan kepastian hukum bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dalam kegiatan olahraga dalam mewujudkan masyarakat dan bangsa yang gemar, aktif sehat dan bugar serta berprestasi dalam olahraga. Dengan demikian gerakan memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat serta upaya meningkatkan prestasi dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa pada tingkat internasional sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan nasional yang berkelanjutan," katanya.(ded)

Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (Pornas) XVIII Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2027. (foto:raiky/kemenpora.go.id)
Minggu, 12 Oktober 2025

Lampung Resmi Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII Tahun 2027

Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (Pornas) XVIII Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2027.

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menuntaskan misinya  dengan sukses mencapai target sebagai juara umum pada ajang Pekan Olahraga Nasional (Pornas) XVII Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2025. Ajang dua tahuna
Minggu, 12 Oktober 2025

Kemenpora Tuntaskan Misi, Sukses Jadi Juara Umum Pornas XVII Korpri 2025

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menuntaskan misinya dengan sukses mencapai target sebagai juara umum pada ajang Pekan Olahraga Nasional (Pornas) XVII Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2025. Ajang dua tahunan ini resmi ditutup di Plaza Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu malam (11/10).

Kontingen Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berhasil keluar sebagai juara umum setelah mengantongi total mengantongi total 7 medali yang terdiri dari 3 emas, 3 perak, dan 1 perunggu di cabang olahraga bulutangkis dalam ajang Pekan Olahraga Nasio
Sabtu, 11 Oktober 2025

Raih 3 Emas, 3 Perak dan 1 Perunggu, Kemenpora Juara Umum Bulutangkis di Pornas Korpri XVII 2025

Kontingen Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berhasil keluar sebagai juara umum setelah mengantongi total mengantongi total 7 medali yang terdiri dari 3 emas, 3 perak, dan 1 perunggu di cabang olahraga bulutangkis dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri XVII Tahun 2025 di Palembang, Sumatera Selatan.

Di tengah riuhnya Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB), sosok perempuan lansia tampak mencuri perhatian. Dia adalah Nelly Rohati, wanita berusia 73 tahun asal Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. (foto:jefris/keme
Kamis, 31 Juli 2025

Usia Senja Tak Halangi Semangat Nelly Rohati Berkompetisi di Fornas VIII NTB

Di tengah riuhnya Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB), sosok perempuan lansia tampak mencuri perhatian. Dia adalah Nelly Rohati, wanita berusia 73 tahun asal Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Prestasi membanggakan kembali diraih petenis meja Rina Sintya dari Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) DKI Jakarta. Peraih medali emas PON XXI Aceh-Sumatera Utara ini menjadi yang terbaik dalam Seleksi Nasional (Sel
Kamis, 29 Mei 2025

Jadi Tunggal Putri Terbaik Seleknas Tenis Meja, Rina Sintya Siap Berprestasi di Tingkat Internasional

Prestasi membanggakan kembali diraih petenis meja Rina Sintya dari Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) DKI Jakarta. Peraih medali emas PON XXI Aceh-Sumatera Utara ini menjadi yang terbaik dalam Seleksi Nasional (Seleknas) Tenis Meja Piala Menpora 2025.

Sempat vakum lama, mantan atlet anggar putri asal Aceh Cut Intan Nabila siap kembali berlaga di arena. Hal tersebut disampaikan perempuan 24 tahun itu seusai menghadiri konferensi pers Asian Fencing Championships 2025 di Media Center Graha Kemenpora, Jala
Rabu, 28 Mei 2025

Kembali ke Dunia Anggar, Cut Intan Nabila Promosikan Asian Fencing Championships 2025

Sempat vakum lama, mantan atlet anggar putri asal Aceh Cut Intan Nabila siap kembali berlaga di arena. Hal tersebut disampaikan perempuan 24 tahun itu seusai menghadiri konferensi pers Asian Fencing Championships 2025 di Media Center Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Senayan, Rabu (28/5) siang.

Perjalanan pecatur muda Shafira Devi Herfesa untuk menembus Piala Dunia Catur FIDE Women’s World Cup 2025 sangat luar biasa. Dikenalkan ayahnya olahraga catur sejak umur 3 tahun membuatnya berhasil menjadi salah satu atlet catur berpotensi dan membanggaka
Sabtu, 10 Mei 2025

Bermain Catur Sejak Umur 3 Tahun, Shafira Devi Herfesa Akhirnya Sukses Lolos ke Piala Dunia Catur 2025

Perjalanan pecatur muda Shafira Devi Herfesa untuk menembus Piala Dunia Catur FIDE Women’s World Cup 2025 sangat luar biasa. Dikenalkan ayahnya olahraga catur sejak umur 3 tahun membuatnya berhasil menjadi salah satu atlet catur berpotensi dan membanggakan Indonesia.

Wamenpora Taufik Buka Bimbingan Teknis Fasilitasi Olahragawan Elit Nasional
Senin, 22 September 2025

Wamenpora Taufik Buka Bimbingan Teknis Fasilitasi Olahragawan Elit Nasional

Kemenpora memperkuat tata kelola olahraga nasional, salah satunya terkait tertib administrasi.

Menpora Erick Rapat Bersama NOC, Bahas Persiapan Indonesia di Multievent Dunia
Senin, 22 September 2025

Menpora Erick Rapat Bersama NOC, Bahas Persiapan Indonesia di Multievent Dunia

Menpora Erick Thohir bertemu Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari. Pertemuan ini membahas tentang persiapan Indonesia di multievent dunia.

Menpora Erick Thohir Saksikan Timnas Indonesia vs Belanda di Ajang Futsal Four Nation Cup 2025
Sabtu, 20 September 2025

Menpora Erick Thohir Saksikan Timnas Indonesia vs Belanda di Ajang Futsal Four Nation Cup 2025

Menpora Erick Thohir menyaksikan pertandingan Timnas Futsal Indonesia kontra Belanda dalam laga lanjutan Four Nation Cup 2025.

UPDATE INFORMASI

BERITA HIGHLIGHT

SIARAN PERS Nomor PRH-06-VIII-2024 Kemenpora Peringati 6 Tahun Pemecahan Rekor Dunia Poco-poco dengan Senam Bersama FOKBI

SIARAN PERS Nomor PRH-06-VIII-2024 Kemenpora Peringati 6 Tahun Pemecahan Rekor Dunia Poco-poco dengan Senam Bersama FOKBI

SIARAN PERS Nomor PRH-06-VIII-2024 Kemenpora Peringati 6 Tahun Pemecahan Rekor Dunia Poco-poco dengan Senam Bersama FOKBI

Kamis, 16 Oktober 2025
SIARAN PERS Nomor PRH-04-VIII-2024 ASEAN Sports Day: Ajang Mempromosikan Gaya Hidup Sehat dan Melestarikan Olahraga Tradisional ASEAN

SIARAN PERS Nomor PRH-04-VIII-2024 ASEAN Sports Day: Ajang Mempromosikan Gaya Hidup Sehat dan Melestarikan Olahraga Tradisional ASEAN

SIARAN PERS Nomor PRH-04-VIII-2024 ASEAN Sports Day: Ajang Mempromosikan Gaya Hidup Sehat dan Melestarikan Olahraga Tradisional ASEAN

Kamis, 16 Oktober 2025
banner-desktop banner-mobile